Cegah Karhutla, Polsek Ketahun Sampaikan Imbauan

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Personel Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu berikan himbauan tentang Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Selasa (02/03/2023).

Himbauan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihak Kepolisian guna mengantisipasi terjadinya Karhutla.Himbauan ini sangat penting dilakukan, karena menurut BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), tahun ini merupakan siklus empat tahunan yang diperkirakan musim kemarau akan panjang dari tahun sebelumnya sehingga sangat rawan terjadi Karhutla.

Disela memberikan himbauan, Briptu Didin mengatakan, selain memberikan himbauan, kami juga melakukan patroli titik api (Hot Spot) di tempat-tempat yang rawan Karhutla.

“Kami berikan Himbauan tentang Karhutla kepada warga guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran Hutan dan Lahan.” Jelasnya.

“Apabila melihat ada sumber api sedapat mungkin dipadamkan dan segera menginformasikan kepada petugas Karhutla atau Polsek Ketahun. Kami juga menghimbau kepada masyarakat pemilik lahan utk menjaga sumber air agar tetap ada serta mengingatkan warga agar saat merokok tidak membuang Puntung Rokok Sembarangan.” Tambah Didin.

Himbauan dilaksanakan di daerah perkebunan warga yang rawan terbakar dan kami berikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pekebun agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla, serta warga mengerti ada sangsi Hukuman berupa pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan. Diharapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, tutupnya.

Himbauan dan Patroli pencegahan Karhutla kali ini dilaksanakan di Perkebunan WargaKecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara dan selama kegiatan yang berlangsung dengan keakraban ini berjalan aman kondusif

You may also like

Leave a Comment