Bengkulu Selatan – Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan monitoring tahapan seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan.
Monitoring dilaksanakan oleh personel Sat Intelkam dengan mendatangi sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Sukarno Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (5/5/2023) sore.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman mengatakan, masa jabatan anggota Bawaslu Bengkulu Selatan akan berakhir 14 Agustus 2023. Hal itu berdasarkan Pengumuman Badan pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 339/KP.01.00/05/2023 tentang Pengumuman Nomor : 325/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota Periode 2023-2028 Pasca Tanggapan Masyarakat.
Dijelaskannya, saat ini sudah dibentuk Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota Periode 2023-2028 dan untuk Bengkulu Selatan, masuk kedalam Timsel Wilayah I, dengan Anggota Timsel yakni Drs. Heri Supriyanto, M. Si, Qomaruddin, S. I.kom, Suherdi Marabillie, S.E, M.M, Ahmad Abas Musofa, S. Hum, M. Ag dan Dr. Alfarabi, MA.
“Tahapan Pemilu saat ini telah berjalan yang tentunya perlu adanya pengawasan bagi partai politik yang mengikuti Pemilu tersebut, dan komisioner Bawaslu masa tugasnya akan berakhir pada bulan Agustus nanti, makanya perlu kita dorong untuk pembentukan Bawaslu kedepan agar berjalan dengan lancar aman dan tertib dan tidak mengganggu jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024,” ucap Kasat Intelkam.