Polsek Sindang Dataran Imbau Warga Terkait Larangan Senjata Tajam

by redaksi redaksi
0 comment

REJANG LEBONG – Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan Razia Senpi / Sajam kepada masyarakat pengguna jalan raya Di Wilayah Hukum Polsek Sindang Dataran.

Personel Polsek Sindang Dataran melaksanakan Kegiatan Razia Senpi / Sajam di wilkum Polsek Sindang Dataran, guna antipasi kejahatan/kriminal, yang dilaksanakan di Jalan raya tepatnya di Sawangan Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Selasa (09/05/2023).

Dalam kegiatan itu disampaikan kepada para masyarakat pengguna jalan raya baik R2 atau R4 agar merubah kebiasaan membawa sajam. Pelaksanaan Razia berjalan dengan aman dan terkendali serta Belum di temukan warga/masyarakat yang membawa Senpi/Sajam.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara rutin sebagai upaya memperkecil terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran, ” Ujar Kapolsek Sindang Dataran Iptu M.Dodi Mardiansyah, S.H.

You may also like

Leave a Comment