Mukomuko – Pada zaman sekarang ini yang disebut era digital merupakan hal yang tidak bisa dihindari, untuk itu Polri dalam hal ini harus berbenah diri untuk mengikutinya. Tugas pokok Polri yang seiring berjalannya waktu turut juga mendampingi sebagai pelayanan dan pelindung serta penegakan hukum ditengah masyarakat, maka dibentuklah suatu sistem yang berbentuk aplikasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Polri membuat suatu sistem pelaporan dan memberikan informasi secara online melalui aplikasi Polri Super APP yang akan mempermudah masyarakat untuk melapor atau mencari informasi publik yang berkaitan dengan pelayanan di kepolisan .
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto , S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Achmad Nizar Akbar, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa aplikasi tersebut sangat membantu Polri terutama dalam pelayanan publik dan juga bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Penarik akan selalu dihimbau dan diarahkan untuk mendownload aplikasi Polri super app tersebut.
“Kami memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Polri Super App kepada masyarakat kecamatan Penarik, agar dapat mencari dan mengetahui informasi seputar Kepolisian. ” Kata Kapolsek
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri memegang peranan penting sebagai mediator agar masyarakat mampu dan bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Di samping pelaksanaan tugas pokok sehari-hari Bhabinkamtibmas juga memberikan pembinaan kepada warga agar dapat menggunakan aplikasi super app tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Lahuri Selasa, (09/05/2023).
Dengan diterapkannya aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam hal pelayanan, contohnya dalam mencari informasi lokasi kantor Polisi , pelayanan publik dan informasi lainnya.