Mukomuko – Bhabinkamtibmas Polsek Penarik Raya memberikan imbauan kepada Pengendara Sepeda Motor untuk mematuhi aturan berlalulintas guna mengurangi pelanggaran dan antisipasi laka lantas di wilkum polsek Penarik Raya Polres Mukomuko Polda Bengkulu, serta mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalulintas Sabtu, (13/05/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Achmad Nizar Akbar, S.Tr.K., M.H,, menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Penarik Raya melakukan imbauan langsung kepada pengguna jalan raya baik pengendara sepeda motor dan masyarakat lainnya.
“Kami memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada pengendara sp motor dan masyarakat lainnya pengguna jalan raya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolsek
Kapolsek juga menambahkan bahwa, imbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dilapangan meliputi tempat-tempat yang memerlukan kehadiran Polri untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas, serta lokasi-lokasi strategis yg rawan laka lantas di jalan raya dan juga masyarakat pengguna jalan lainnya .
“Kami melibatkan Bhabinkamtibmas guna memberikan edukasi , pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kecamatan Penarik khususnya, terutama memberikan imbauan tertib berlalulintas kepada setiap pengendara maupun seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan raya,” tambah Kapolsek.
Bhabinkamtibmas mempunyai peranan penting dalam memberikan imbauan kepada masyarakat.
Sebagai Bhabinkamtibmas selalu memberikan imbauan kepada masyarakat baik tentang tertib berlalulintas ataupun tentang hal lainnya yang berkaitan dengan Harkamtibmas.