Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kriminalitas lainnya, Personel Polsek Penarik Raya Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Sambang di Pasar Baru Penarik Desa Penarik, Senin (15/05/2023).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Achmad Nizar Akbar, S.Tr.K., M.H., mengatakan kegiatan sambang ini di laksanakan dengan sasaran tempat keramaian seperti Pasar diwilkum Polsek Penarik Raya guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana diseputaran pasar.
“Kehadiran Personil Polri di tempat keramaian seperti pasar diwilayah hukum Polsek Penarik Raya sebagai bentuk pelayanan publik guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan kriminalitas,”kata Kapolsek.
Pelaksanaan sambang ini untuk memantau situasi dan memberikan imbauan kepada pedagang pasar dan warga pengunjung pasar, agar kegiatan diseputaran pasar dapat terjamin keamanannya.
Personel Polsek Penarik Raya Bripka Tamimi yang melaksanakan Patroli sambang memberikan imbauan kepada pedagang Pasar dan warga pengunjung pasar agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktifitas di lingkungan sekitar pasar.
“Pelaku kejahatan bertindak karna ada niat dan kesempatan, jangan sampai kita lengah dan memberi kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan diseputaran pasar , diharapkan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu waspada di lingkungan pasar,” jelas Bripka Tamimi.
Sambang ini bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas ditengah masyarakat sehingga warga dapat beraktivitas khususnya dibidang prekonomian yaitu disekitar pasar .