44 Personel Polisi RW di Polres Bengkulu Selatan, Siap Bantu Tugas Bhabinkamtibmas

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan Polda Bengkulu secara resmi membentuk Polisi Rukun Warga (RW), ditandai dengan dikeluarkannya Surat Perintah Kapolres Bengkulu Selatan Nomor : Sprint/375/V/ HUK.6.5/2023 tanggal  21 Mei 2023, Senin (21/05/23).

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasat Binmas Iptu Kusyadi, S.H.,.M.Si., mengatakan Polisi RW di Polres Bengkulu Selatan  berkekuatan 44 personel, yang bertugas membantu Bhabinkamtibmas.

Dengan terbentuknya Polisi RW ini, diharapkan anggota korp Bhayangkara dapat menjalin sinergitas dengan anggota masyarakat secara lebih dekat.

Tak hanya sampai di situ saja, para anggota juga dituntut untuk menjadi salah satu ujung tombak mengurai berbagai permasalahan yang acap kali terjadi di lingkungan masyarakat atau problem solving.

“Kemarin sudah kami bentuk. Jadi, Polisi RW adalah program dari Kabaharkan Polri yang dibentuk di seluruh jajaran kepolisian seluruh wilayah Indonesia, sebagai wujud nyata Polmas yang berintegritas,” ungkap Kasat Binmas.

“Harapan kami, anggota dapat memilik fungsi prediktif dan mampu menjadi problem solving secara lebih cepat di tingkat warga masyarakat,” lanjut Kasat Binmas.

Pihaknya juga menekankan agar setiap anggota yang mengemban tugas sebagai Polisi RW agar senantiasa memegang teguh prinsip dasar dan beragam bekal terkait pelaksanaan tugas yang telah diberikan.

You may also like

Leave a Comment