Antisipasi Tindak Pidana Curat, Polres Rejang Lebong Patroli Rutin

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, (23/05/2023), Jam 22.00 WIB s/d 01.35 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, .S.H, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, S.H., bahwa kegiatan Patroli dari Personel Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.

“Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” ujar Kasat Lantas.

Dalam pelaksanaan Patroli Personel juga melaksanakan stand by di titik – titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

You may also like

Leave a Comment