Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Mediasi Persoalan Warga dengan Pemilik Panti Pijat

by redaksi redaksi
0 comment
  1. Bengkulu – Sedang pijat di Panti Pijat di kawasan Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, seorang pria warga Kelurahan Kebun Tebeng, didatangi anak kandungnya hingga terjadilah keributan dengan pemilik Panti Pijat.

    Hal tersebut membuat kegaduhan dan mengundang perhatian lingkungan sekitar, Minggu (28/5/2023) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

    Mendengar adanya keributan antara warga, Bhabinkamtibmas dan Polisi RW mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi.

    Mediasi digelar di Aula Pertemuan Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, dengan dihadiri pemilik Panti Pijar Mbak Tum, dengan warga setempat.

    Dari hasil mediasi, warga menyatakan keberadaan Panti Pijat meresahkan dan diharapkan pemilik Panti Pijat agar pindah lokasi.

    “Para pihak menyepakati kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk surat dan ditandatangani masing-masing pihak,” ujar Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulsityono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro.

You may also like

Leave a Comment