Problem Solving, Polsek Air Besi Damaikan Rumah Tangga yang bertikai

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Dalam Perjalanan membina biduk rumah tangga tidak lepas dari namanya pertikaian begitu pula dengan kejadian yang terjadi di Desa Talang Jarang Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.

Beberapa hari yang lalu tepatnya hari selasa tanggal 30 Mei 2023 telah terjadi permasalahan KDRT yang dialami oleh Sdri.L Z (selaku Istri) yang diduga bertikai dengan Sdr.R H (Suami) dikediamannya di Desa Talang Jarang Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara.

Peran personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Air Besi BRIPTU Suryadi Saputra,SH dianya berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving, Rabu (31/05/ 2023).

Bhabinkamtibmas BRIPTU Suryadi Saputra,SH bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Air Besi IPDA Muhammad Izazi serta dihadiri Kepala Desa Talang Jarang Sdr. Dedi Budi Harjo mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan namun untuk sementara waktu kedua belah pihak sepakat untuk pisah ranjang guna untuk menenangkan diri.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardhana,S.I.K,MM melalui Kapolsek Air Besi IPTU Joko Susanto,SH mengatakan Sebagai ujung tombak di kewilayahan bhabinkamtibmas harus berperan aktif di desa binaannya masing-masing dan saya selalu menekankan kepada para bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas bhabinkamtibmas”, Ujar Kapolsek Air Besi.

“harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.” Tambah IPTU Joko Susanto,S.H.

You may also like

Leave a Comment