Kaur – Sat Samapta Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin di Jalur Kaur -Lampung Pada hari Selasa, (06/06/2023) Jam 21.30 WIB s/d 23.30 WIB.
Disampaikan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Kaur AKP Pratikto bahwa kegiatan Patroli dari Personel Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas dijalur lintas Kaur-Lampung serta untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.
AKP Pratikto menambahkan bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), ranjau paku dijalur Lintas Kaur-Lampung.
Dalam pelaksanaan Patroli Personel juga melaksanakan kegiatan Pengawalan bagi pengguna jalan yang memerlukan bantuan pengawalan serta stand by di titik – titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Ranjau paku dan gangguan Kamtibmas Lainnya.