Kaur – Dalam menekan angka kematian akibat laka lantas dijalan raya. Satlantas Polres kaur Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan KERMA (Koordinasi dan Kerja Sama) Dalam mensosialisasikans tertib berlalu lintas kepada masyarakat desa Parda Suka kecamatan Maje kabupaten Kaur, Jumat (16/06/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas menghimbau masyarakat desa Parda Suka untuk tertib berlalu lintas, melarang aksi balap liar, dan larangan menggunakan knalpot racing atau brong.
Setelah petugas meyampaikan imbauan, warga desa Parda Suka bisa menerima dan memahami materi sosialisasi tata tertib berlalu lintas serta akan menyampaikan kepada keluarga maupun kerabat agar tidak menggunakan knalpot racing atau brong serta tidak terlibat dalam aksi balap liar.