Lebong – Dalam gelaran Operasi Antik Nala 2023 yang dilaksanakan selama 15 hari, Polres Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap 3 orang pria terduga pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Wakapolres Kompol Muliyadi, didampingi Kabag Ops AKP Andi Bustanil didampingi Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi saat press release di Mapolres, Rabu (5/7/2023) mengatakan, Operasi Antik Nala 2023 dilaksanakan mulai 19 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023 dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan Nakroba, dan mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Lebong.
Adapun, selama operasi pihaknya berhasil mengungkap 2 Target Operasi dan 1 target Non Operasi, dengan capaian 150 persen.
Dua orang TO tersebut adalah VNS (21) seorang mahasiswa warga Desa Tabak Kauk Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, dan IB (21) mahasiswa warga Dusun 2 Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.
“Dari kedua tersangka, kami amankan barang bukti 2 paket Ganja yang dibungkus kertas putih, 1 unit Hp Samsung Lipat, 1 bungkus kertas papir, 1 tas sandang dan 1 unit sepeda motor Yamaha M3 125 BD 5874,” jelas Wakapolres.
Selanjutnya, target Non TO adalah AY (42), petani warga Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong. Dari AY, petugas mengamankan 1 paket sabu, 12 plastik bening, 1 buah lampu led merek Mitsuyama, 1 unit Hp Oppo dan 1 buah paperbag merek Sampono.