Sat Samapta Polres Kaur, Patroli Presisi Diwilayah Hukum Cegah Aksi Kejahatan dan Kriminal

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Sat Samapta Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli Presisi diwilayah hukum polres Kaur, Selasa (11/07/2023) Jam 21.00 WIB s/d 00.00 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Kaur AKP Pratikto bahwa kegiatan Patroli Presisi Personel Sat Samapta Polres Kaur, bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas dijalur lintas dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.

Kegiatan Patroli kali ini dilakukan oleh Personel Piket Bripka Juprianto. S.sos, Bripda Aditya Haikal F, Bripda M. Halim Abdul Jabar, dan Bripda Nopriansyah Putra.

Ditambahakan AKP Pratikto Bahwa Patroli ini juga merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran premanisme, senjata api dan senjata tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), ranjau paku dijalur Lintas.

Unit Patroli Samapta Polres Kaur telah melaksanakan Patroli Rutin dengan Route memantau seputaran Desa Air Dingin, lapangan Merdeka dan Desa Jembat Dua, Desa Gedung Sako dan seputaran Desa Kasuk Baru, perkantoran Padang Kempas dan rumah dinas Bupati.

You may also like

Leave a Comment