Kaur – Polres Kaur dan Polsek jajajran, menggelar Jumat Curhat di di Wilyah hukum Polres Kaur dan Polsek jajaran, Jumat (14/07/2023).
Disampaikan Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas Polres Kaur Iptu Joni Silaen kegiatan Jumat Curhat ini dilakukan guna untuk menampung saran, masukan serta keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri khususnya jajaran Polres Kaur.
“Jumat Curhat ini adalah program dari pimpinan pusat guna untuk mendengarkan aspirasi atau curhatan / aduan masyarakat untuk meningkatkan komunikasi dan silaturahmi dan mendengar masukan, saran masyarakat langsung, yang menyangkut Harkamtibmas di wilkum Polres Kaur,” kata Kasi Humas.
Lanjutnya, pihaknya berharap masyarakat agar mendukung program-program kepolisian yang berdampak positif tentang tentang permasalahan tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat, seperti penipuan, pencurian dan kasus yang bisa menyangkut tindak pidana yang melanggar hukum, yang mana sekarang ini masyarakat juga sudah bisa lihat atau baca langsung melalui donwload aplikasi super App Polri Presisi yang sekarang ini sudah di gunakan ke masyarakat, jelas Kasi Humas.
Setelah mendengarkan keluh kesah dari masyarakat, Polres Kaur dan Polsek jajaran akan menindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Adapun Polres Kaur dan Polsek jajaran yang melaksanakan Jumat Curhat yaitu, Polsek Maje, Polsek Nasal, Polsek Kaur Tengah, Polsek Tanjung Kemuning,
Polsek Kaur Utara, Polsek Muara Sahung, Polsek Kaur Selatan dan Polsek Padang Guci Hulu.