Kaur – Polres Kaur dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Police Go To School di sekolah-sekolah diwilayah kabupaten Kaur, Senin (17/07/2023) pagi.
Dalam kegiatan Police Go To School itu, personel Persoel Polres Kaur dan Polsek jajaran, menyampaikan imbauan kepada para siswa tentang Kenakalan Remaja, pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkoba , jenis obat-obatan, tidak terlibat dalam aksi balap liar, tidak menggunakan kendaraan berknalpot brong, menjauhi minuman keras, tidak melakukan perundungan atau bullying dan tata tertib berlalu lintas serta perbuatan melanggar hukum lainnya.
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Joni Silaen mengatakan, kegiatan Police Go To School merupakan bentuk pelayanan Polri dalam membina para siswa agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.
Adapun sekolah yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Police Go TO School yang dilakukan oleh Polres Kaur dan Polsek jajaran kali ini yaitu,
Polsek Muara Sahung di SMPN 12 Kaur
Polsek Kaur Selatan di SMPN 8 Kaur
PolseK Nasal di SMKN 4 Kaur
Polsek Tanjung Kemuning SDN 37 Kaur
Polsek Padang Guci Hulu SMAN 09 Kaur