Patroli di Jalan Lintas, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Bantu Warga yang Mengalami Kerusakan

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin jalur Lintas Curup-Lubuk Linggau di wilayah hukum Polres Rejang Lebong di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, Selasa,(01/08/2023) Jam 15.00 WIB s/d 17.30 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho, S.H., bahwa kegiatan Patroli dari Personel Piket kali ini membantu masyarakat yang mengalami kerusakan dari Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang Situasi sekitar.

“Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan penyebaran ranjau paku di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” ungkap AKP Lunardi Naibaho, S.H.

Dalam pelaksanaan Patroli Personel juga melaksanakan stand by di titik – titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

You may also like

Leave a Comment