Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Heri Defriyadi melaksanakan rapat rencana pemanfaatan dan pengelolaan objek wisata Sepit Kancing di hutan lindung Bukit Raja Mandara di Kantor KPHL V Bengkulu Selatan Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (21/08/23) Jam 09.30 WIB.
Kegiatan Rapat rencana ini dihadiri oleh Kepala Dinas KPHL V Bengkulu Selatan, Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan
Camat Air Nipis, Kapolsek Seginim, Kepala Desa suka rami, Ketua BPD Suka Rami, Direktur PT. MEP, Ketua Pokdarwis dan Ketua Koprasi Suban Abadi.
Bhabin menyampaikan Hal ini merupakan bentuk rasa tanggung jawab dan tugaspPokok seorang Bhabin Polri selalu hadir di setiap kegiatan di Desa Binaannya.
Disampaiakan Bhabinkamtibmas Aipda Heri Defriyadi, tujuan dari Rapat Rencana Pemanfaatan dan Pengelolaan Objek wisata Sepit Kancing di Hutan Lindung Bukit Raja Mandara adalah Rencana Pengelolaan Objek wisata Sepit Kancing mengikuti skema Perhutanan Sosial, Perhutanan Sosial berupa hutan Desa dengan Luasan 610 Hektar.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan oleh Kapolsek Manna Iptu Priyanto, S.H., mengatakan “Pelaksanaan Rapat Rencana Pemanfaatan dan Pengelolaan Objek wisata Sepit Kancing di Hutan Lindung Bukit Raja Mandara adalah untuk kemajuan warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis.