Lebong – Personel Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, memback up personel Polres Rejang Lebong dalam penangkapan tersangka kasus pencurian, Senin (21/8/2023).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, pihaknya sifatnya memback up personel Satreskrim Polres Rejang Lebong dalam upaya penangkapan tersangka kasus pencurian, dimana tersangka berada di Kelurahan Topos Kecamatan Topos Kabupaten Lebong.
“Tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek, untuk kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polsek Rimbo Pengadang dengan Polres Rejang Lebong dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas.
Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, apabila melihat pelaku kejahatan agar dapat melaporkan kepada petugas kepolisian setempat.