Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu Aipda Rozi Arifin, bersama lurah dan Babinsa Betungan, melaksanakan kegiatan problem solving terkait Sengketa Tanah antara pihak yayasan LDII dan warga Kelurahan Betungan Kuanto.
Kegiatan problem solving melalui mediasi dilaksanakan di Kantor lurah Betungan Kota Bengkulu, Selasa (21/08/2023), dan dihadiri kedua belah pihak yang bertikai.
Setelah mempertemukan ke dua Pihak yang bersengketa, mediasi kedua belah pihak sepakat untuk mendatangkan pihan BPN agar dilakukan pengukuran ulang lahan yang menjadi objek sengketa.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H., melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, S.H., mengatakan, kegiatan probelm solving merupakan solusi mencari titik temu permasalahan ditengah masyarakat.
“Dari hasil problem solving, masalah terselesaikan dengan baik,” ujar Kompol Hasanul Bakri, S.H.