Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Marzon Advawi menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa dan Perancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024, desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (22/08//23) Pagi.
RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Pino Raya dan staf, Kades dan Perangkat Desa
Ketua BPD dan Anggota, KUA Kecamatan Pino Raya, Pendamping Desa/ Lokal Desa dan
Peserta Musyawarah.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Agus Nata, S.H., mengatakan, kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa dan Perancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya harus didampingi Bhabinkamtibmas Desa Karang Cayo.
Tujuan RKP Des terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana pembangunan jangka menengah Desa, tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
“RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Setelah selesai disusun, selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Karang Cayo Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Agus.