Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Terima Tim Suverior FKTP LPA- PKP, guna melaksankan pembukaan kegiatan Survei Akreditasi Klinik Bhayangkara Medika 05 Polres Rejang Lebong.

Kegiatan berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong, Rabu (23/08/2023) pagi.

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiyadi, S.H., M.H.,KA TIM LPA-PKP Sasmin Itadi Suhanto, S.KM, M.KM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kota, TIM Suverior FKTP LPA- PKP, Personel Biddokes Polda Bengkulu, Kapoliklinik Bhayangkara Medika 5 dan Para Peserta Akreditasi.

Disamapaikan Kpaolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melauli, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiyadi, S.H., M.H., pelaksanaan survei akreditasi klinik merupakan serangkaian langkah yang diambil untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan memenuhi standar serta meningkatkan mutu pelayanan klinik.

Kegiatan survei dapat dilakukan melalui evaluasi internal terhadap kepatuhan mereka terhadap standar akreditasi yang melibatkan pemeriksaan terhadap prosedur, kebijakan, dan praktik yang ada di klinik.

Evaluasi akan membantu dalam mengidentifikasi kelemahan dan area yang perlu diperbaiki sebelum klinik menjalani proses akreditasi. Berdasarkan hasil evaluasi internal, klinik dapat melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap sistem dan prosedur yang ada.

Dalam rangkaian persiapan, klinik juga perlu mengumpulkan dan menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses akreditasi. Dokumen-dokumen ini mencakup kebijakan, prosedur, bukti kepatuhan, catatan pasien, dan evaluasi kualitas layanan.

Dengan persiapan yang baik, fasilitas kesehatan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk mencapai akreditasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pasien.

Klinik kemudian juga perlu melakukan registrasi di Kementerian Kesehatan melalui situs Registrasi Fasyankes. Proses registrasi ini penting untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

You may also like

Leave a Comment