Kanit Samapta Polres Kaur Gelar Police Go To School di SMPN 29 Kaur, Sampaikan Imbauan Tertib Berlalulintas  

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, melaksanakan Police Go To School di SMPN 29 Kaur, Senin, (04/09/2023), Sekira pukul 07.30 WIB s/d Selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan Kanit Samapta Polsek Kaur Utara Aipda Anton Susilo.

Dalam giat tersebut, Kanit Sampata Polsek Kaur  memberikan imbauan kepada siswa siswi SMPN 29 Kaur dengan materi tentang disiplin, perundungan atau bullying, kenakalan remaja, Narkoba, tertib berlalulintas (knalpot brong) dan bijak dalam bermedsos.

Anggota Polsek Kaur Utara menjalin komunikasi dan mempererat tali silaturahmi dengan guru dan murid SMPN 29 Kaur untuk menjaga Harkamtibmas yang kondusif di Wilkum Polsek Kaur Utara, demi menciptakan masyarakat yang kondusif, Anggota Polsek Kaur Utara mengimbau kepada guru dan murid SMPN 29 Kaur untuk tidak melakukan tindak kekerasan.

Apabila anak murid melakukan pelanggaran cukup dengan pembinaan dan memanggil wali murid/Orang tua dan menghimbau untuk tidak mudah terprovokasi terkait berita – berita hoax yang tidak jelas kebenarannya.

Anggota Polsek Kaur Utara memyampaikan kepada siswa/siswi agar tidak lagi menggunakan knalpot brong, dan memakai helm saat berkendara.

Guru dan siswa/siswi SMPN 29 Kaur yang di sambangi merasa senang dapat perhatian dari Polsek Kaur Utara, dan bersedia kerjasama demi menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

You may also like

Leave a Comment