Cegah Tindak Kriminal, Polres Rejang Lebong Lakukan Pengawalan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan pengendara roda dua tujuan Kota Bengkulu, di jalan Lintas Curup – Lubuklinggau, Jumat (08/09/2023) WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon,.S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan pengawalan tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memeberi rasa aman bagi pengguna jalan lintas Curup Lubuklinggau.

Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho, S.H., bahwa pengawalan ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran Premanisme salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana curas, pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup Lubuklinggau.

Pengawalan ini dilakukan secara Rutin oleh Personel Sat Samapta yang ingin melewati jalan Lintas Curup Lubuklinggau.

“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di Pos Kontainer Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 082182535310 (LAPOR PAK KAPOLRES),” pungkas Kapolres.

You may also like

Leave a Comment