Kaur – Untuk membantu dan bersinergi dengan pihak sekolah, Kanit Samapta Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu, Aipda Anton Sosilo melaksanakan kegiatan Pelatihan dan pembinaan PKS (Patroli Keamanan Sekolah) di SMA 4 Kaur, Selasa (12/09/2023).
Kegiatan tersebut berpedoman pada Undang undang No 2 Th 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang undang No 22 Th 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, S.H., mengatakan kegiatan pembinaan dan pelatihan bertujuan untuk membina dan mendisiplinkan pelajar.
“Tugas PKS ini untuk membantu pihak kepolisian dalam pengamanan siswa saat masuk dan pulang sekolah. Teknis di lapangan, para PKS itu setiap harinya membantu saat penyeberangan siswa sekolah di jalan raya dengan pengawasan personil satlantas,” ucapnya.
Dalam kegiatan pelatihan tersebut sebnayak 21 anggota PKS SMAN 04 Kaur di ajari Baris Berbaris dan gerakan awal tentang pengaturan lalulintas oleh Polsek Kaur Utara.
“Pengetahuan yang diberikan tentang Lalu Lintas (rambu-rambu dan marka jalan) dan tentang cara pengaturan arus lalu lintas dijalan raya,” tutup Kapolsek.