Cegah Tindak Pidana 3C, Polres Rejang Lebong Patroli dan Jaga 6 Titik Rawan

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan Patroli dan Stand By 6 Titik Rawan di jalur Lintas Curup-Lubuklinggau di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi, pada Hari Selasa (26/09/23) kemarin.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan Patroli dan Stand By dari Personel piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas dijalur lintas Curup-Lubuklinggau dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi dengan masyarakat tentang situasi sekitar.

Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S,H Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),ranjau paku dijalur Lintas Curup-Lubuklinggau.

“Patroli ini digelar secara rutin oleh Personel Piket dan juga meenggelar pelayanan melalui nomor handphone 082182535310 ( Lapor Pak Kapolres),” pungkas Luardi.

You may also like

Leave a Comment