Bengkulu – Personel Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan untuk memantau dan mencari tanda-tanda kebakaran potensial.
Petugas juga akan berusaha untuk mendeteksi dini jika ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Petugas juga bertugas untuk mensosialisasikan larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Kecamatan Padang Jaya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, serta memahami dampak buruk dari tindakan pembakaran yang tidak terkendali.
“Dengan adanya patroli Karhutla dan sosialisasi yang dilakukan oleh Anggota Polsek Padang Jaya, diharapkan masyarakat kecamatan Padang Jaya dapat lebih sadar dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” pungkas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardeana, S.I,K., M.M. melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H.