BENGKULU UTARA – Polsek Giri Mulya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menghadiri undangan Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 di Desa Suka Makmur Kec. Giri Mulya Kab bkl Utara. Kamis (05/10/2023).
Bhabinkamtibmas polsek Giri Mulya Aipda H. Marpaung Menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 di Desa Suka Makmur Kec Giri Mulya Kab.bkl Utara.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Giri Mulya, Drs. Asto Budi Darmanto, Kapolsek Giri Mulya di wakili Oleh Bhabinkamtibmas Aipda H. Marpaung, Pendamping desa Kec. Giri Mulya, Pak Cik, Kepala Desa Suka Makmur Subayo, Ketua BPD desa Suka Makmur, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan peserta musyawarah
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare, SH., mengatakan Hasil Penetapan musyawarah RKPDes Suka Makmur yakni
1.Pembangunan Gudung Posyandu Dusun I Dusun II
2. Pembangunan Jembatan ( Plat Deker ) Dusun III
3. Pembangunan Sarana Prasana Olah Raga Desa Suka Makmur, pungkas Kapolsek Giri Mulya Iptu Freddy Simaremare SH.