Rejang Lebong – Pada hari Minggu, (08/10/23) pukul 13.30 WIB, Personel Piket Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melakukan pengecekan titik api berdasarkan laporan Pantauan Aplikasi Brin Fire Hotspot.
Hasil pengecekan ini mengungkapkan adanya 2 titik api yang perlu diwaspadai. Pertama, terdapat titik api di Wilayah Kel. Talang Benih, Kec. Curup, yang terpantau pada pukul 13.15 WIB dengan koordinat -3.38238, 102.54924.
Meskipun luas lahan yang terbakar nihil, namun warga terlihat membakar jerami di lahan persawahan, sehingga Bhabinkamtibmas AIPDA Abdul Aziz memberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran guna mencegah potensi kebakaran yang lebih luas.
Kedua, titik api terdeteksi di Wilayah Desa Cawang Lama, Kec. Selupu Rejang, juga pada pukul 13.15 WIB dengan koordinat -102.55303, -3.38136. Seperti kasus sebelumnya, luas lahan yang terbakar nihil, namun warga terlihat membakar bekas tebangan bambu di lahan persawahan.
Bhabinkamtibmas AIPTU Ezer Tarigan memberikan himbauan serupa untuk mencegah risiko kebakaran yang lebih besar. Pengecekan dan monitoring titik api berjalan dengan aman dan kondusif, memberikan peringatan dini yang penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan wilayah ini.