Kapolsek Lais Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Presiden, Wapres, Anggota DPD dan DPR di Kecamatan Air Padang

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Pada sabtu (21/10/2023) pagi, Kapolsek Lais Iptu Sukamto didampingi oleh Kanit IK Polsek Lais Bripka Recki Saputra,S.H., menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD RI,DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten di kecamatan Air Padang kab. Bengkulu Utara.

Panwascan Air Padang selaku pelaksana Sosialisasi menggelar acara ini di aula kantor desa Kembang Manis kec. Air Padang kab. Bengkulu Utara dengan turut dihadiri oleh Ketua Panwascam Air Padang kab. Bengkulu Utara Pop Hapsari Kirana,S.WIP., beserta komisioner Panwascam Air Padang dan Pengawas Desa sekecamatan Air Padang,  Ketua PPK Air Padang kab. Bengkulu Utara ,Afriandi, Camat Air Padang, Suryansah,S.Pd., Danramil Lais yang diwakili oleh Babinsa Serda Rocki C., kepala desa sekecamatan Air Padang kab. Bengkulu Utara.

Dalam acara ini, ketua Panwascam Air Padang Pop Hapsari Kirana,S.WIP, membuka  acara sosialisasi dan dalam sambutannya berharap agar sosialisasl pengawasan pencalonan Presiden dan Wapres, pencalonan anggota DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan anggota DPR kabupaten d kecamatan Air Padang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Ketua PPK Air Padang ,Afriandi, dalam kesempatan ini juga menerangkan tentang pemutahiran pemilih yang akan berpartisipasi memberikan suara dalam Pemilu 2024.

Dimintai keterangan dalam keterangan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh Panwascam Air Padang ini adalah dalam rangka pengawasan pencalonan para kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2024.

“Kita akan dukung dan turut kawal proses pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam,  dan seperti yang kita sampaikan dalam acara tadi, bahwa kita junjung netralitas Polri dalam Pemilu 2024 yang akan datang,” demikian diterangkan oleh Kapolsek Lais Iptu Sukamto.

You may also like

Leave a Comment