Bengkulu Utara – Polsek Batiknau Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, gencar melakukan Sosialisasi saber pungli terkait peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli dengan sasaran aparat desa, Para ASN yang ada di wilayah Kecamatan Batiknau.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andi Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Batiknau Ipda Deni Mashuri, S.H., mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli.

“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli terhadap masyarakat kecamatan Batiknau dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucap Kapolsek Batiknau.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek Batiknau.

You may also like

Leave a Comment