Kawalnews.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini resmi melantik Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri sebagai Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Selasa (22/10), di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu.
Pelantikan Hamka Sabri sebagai Penjabat Sekda ini berdasarkan SK Gubernur Bengkulu Nomor 821.2-5.1.345 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, atas pelantikan ini diminta kepada Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri untuk melaksanakan tugas secara professional dan penuh rasa tanggung jawab. Sementara ucapan terima kasih disampaikan kepada Nopian Andusti atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat Sebagai Sekda Provinsi Bengkulu selama 1 tahun terakhir.
“Hari ini saya melantik Hamka Sabri sebagai penjabat Sekda Provinsi Bengkulu. Hal itu menindak lanjuti terkait internal, maka berkesimpulan untuk memberhentikan Sekdaprov dan hari ini ditunjuk penjabat Sekdaprov menurut petunjuk dari Kemendagri,” kata Gubernur Rohidin melaksanakan pelantikan.
Ditambahkan Rohidin, menyisahkan 2 bulan kedepan dalam tahun 2019 ini, Pemprov Bengkulu harus meningkatkan akselerasi percepatan dan meningkatkan pembangunan provinsi Bengkulu.
“Dengan adanya SK kan dan dilantik penjabat baru Sekda ini memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik. Dimana hal itu berdasarkan keputusan Presiden atas pemberhentian secara definitif Sekda atas nama Nopian Andusti sudah keluar. Tentu kita berterima kasih atas semua karya dan dedikasi beliau yang begitu bagus untuk ikut membangun bengkulu melalui jabatan Sekretaris Daerah,” tutup Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai pelantikan mengatakan, langkah kedepan akan meneruskan apa yang sudah dilakukan selama ini. Semoga apa yang telah diakukan selama ini dapat diteruskan dengan baik.
“Saya akan meneruskan apa yang telah dikerjakan oleh Pak Nopian selama ini, kita lanjutkan dan ini adalah merupakan suatu amanah, jadi kita tidak akan merubah program, hanya meneruskan saja,” ungkap Hamka. (Adv/Dwi)