Kaur – Persnel Sat Binmas Polres Kaur Polda Bengkulu, ipda Nurkholis Kanit Bhabinkamtibmas) berserta Bripka Pitrusdi (Kanit Bintibsos, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Samcodin dan obat obat terlarang di SMK 8 Kaur, Pada hari Kamis (11/01/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Kaur memberikan penyampaian tentang bahaya Samcodin dan obat obat terlarang yakni dimulai dari pengertian dan bagaimana untuk menghindari hal tersebut serta ancaman hukumannya.
Sat Binmas Polres Kaur juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas lainnya berkaitan dengan kenakalan anak.