Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong di Sekolah, Polsek Kaur Utara Amankan 12 Unit Kendaraan 

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur – Kapolsek Kaur Utara Ipda Slamet Ambyah, S.H., bersama anggota Polsek Kaur Utara melaksanakan Penertiban R2 yang menggunakan Knalpot Brong di Sekolah di Wilkum Polsek Kaur Utara.
Selasa, (23/01/2924), Pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 Sekolah yang berada di wilkum Polsek Kaur Utara yaitu SMAN 4 Kaur dan SMKN 3 Kaur. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan Knalpot di lingkungan sekolah.

Sebelum kegiatan penertiban sebelumnya pihak Polsek Kaur Utara sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan sudah di kirimkan surat pemberitahuan setelah 1 Minggu akan dilakukan penertiban dan personel polsek Kaur Utara sudah menghimbau, mensosialisasikan, dan penyuluhan ke sekolah agar R2 yang menggunakan Knalpot Brong/Racing Mengganti dengan Knalpot Standar dari pabrik.

Kegiatan di laksanakan atas masukan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Kaur Utara, karena pada saat pergi dan pulang sekolah anak2 sengaja kebutan dengan mengunakan knalpot brong.

Disampaikan Kapolsek Kaur Utara Iptu Slamet Ambyah, S.H., dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 12 Unit Motor diantaranya 3 unit diantaranya milik Seorang Guru di SMAN 4 Kaur dan 9 unit di SMKN 3 KAUR di 2 sekolah tersebut yang menggunakan knalpot brong.

“Untuk murid yang mau mengambil R2 nya sudah diberikan arahan, surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, hukuman fisik dan bersedia mengantikan Knalpot Brong ke knalpot standar,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif baik dari pihak sekolah maupun dari masyarakat, serta akan di laksanakan secara konsisten.

You may also like

Leave a Comment