Bengkulu Utara – Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu memediasi penyelesaian permasalahan dugaan pencurian hand phone yang terjadi desa Dusun Raja kec. Lais kab. Bengkulu Utara.
Mediasi penyelesaian permasalahan dugaan pencurian ini digelar di mako polsek Lais pada Selasa (27/02/2024) sore, dengan dihadiri Lingga Bima, warga kelurahan Pasar Lais Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara selaku korban beserta orang tuanya, terduga pelaku penadah HP milik korban atas nama Novrianto , warga desa Dusun Raja Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, kepala dusun desa Dusun Raja, dan pengurus RT kelurahan Pasar Lais.
Permasalahan pencurian HP ini dapat diselesaikan dengan perdamaian secara kekeluargaan, kedua pihak bersepakat, permasalahan ini tidak dilanjutkan prosesnya secara hukum. Pelaku penadah HP curian milik korban tersebut mengembalikan HP milik korban yang hilang, kemudian meminta maaf atas kejadian pencurian ini dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dikumpulkan info di lapangan, perkara ini bermula pada hari jumat tanggal 22 september 2023, pukul 19.30 WIB korban main play station di PS milik Novrianto di desa Dusun Raja kec. Lais kabupaten Bengkulu Utara, dan saat hendak pulang sekitar pukul 21.30 WIB HP milik korban yang di letakkan di dekat meja PS ternyata sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lais karena dianggap HP tersebut telah dicuri.
Kemudian pada tanggal 27 februari 2023 HP milik korban yang hilang tersebut ternyata dikuasai oleh teman korban yang bernama Arif Abdullah, dan dari keterangannya, Arif Abdullah mendapat hp tersebut dg cara membeli dari sdra Novrianto, kemudian di ketahui lagi dari sdra Novrianto bahwa ia pun mendapat hp tersebut dengan cara membeli dari orang lain yg tidak dikenal yang saat itu menjual hp OPPO A16 tersebut.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bengklulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lais AKP Sukamto dalam keteranganya membenarkan bahwa telah dilaksanakan mediasi atas permasalahan dugaan pencurian hp milik warga kelurahan Pasar Laiskec. Lais kab. Bengkulu Utara, dan permasalahan tersebut telah selesai dengan perdamaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan berdamai secara kekeluargaan, Hp korban dikembalikan olrh terduga penadah, dan tetduga penadah menyatakan menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” demikian dijelaskan kapolsek Lais AKP Sukamto.