Bengkulu – Situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam ditanggal 04 maret 2024 tetap kondusif dan tercatat ada 20 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., hari ini (05/03/24).
Dari data situasi yang diperoleh ada 20 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong ( RL ), Polres Bengkulu Utara (BU), Polres Seluma, serta Polres Bengkulu Selatan (BS).
Adapun Laporan masyarakat yang diterima Di Polda Bengkulu terdata 6 laporan yakni 4 laporan mengenai narkotika, 1 laporan mengenai pengeroyokan, serta 1 laporan mengenai penipuan. Sedangkan Polresta Bengkulu terdata 7 laporan yakni 3 laporan mengenai lakalantas, 1 laporan mengenai pencurian, 1 laporan mengenai penganiayaan, 1 laporan mengenai curas, serta 1 laporan memgenai kebakaran rumah.
Di Polres RL terdata 2 laporan yakni mengenai curat ( R2 ) dan persetubuhan anak dibawah umur., Di Polres BU terdata 1 laporan yakni mengenai gempa bumi., di Polres Seluma terdata 3 laporan yakni 2 laporan mengenai lakalantas, serta 1 laporan mengenai curat.,Serta di Polres BS terdata 1 laporan yakni mengenai lakalantas.
”Dari 20 Laporan tersebut tidak terdapat laporan yang menonjol dan semua laporan sudah di tangani oleh masing – masing polres,” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati sehingga terhindar dari tindak pidana.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya dan salah satunya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.