Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara bekerja sama dengan Polsek Padang Jaya mengadakan pembuatan SIM Keliling di Mako Polsek Padang Jaya, Jumat (21/06/2024).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, S.H mengungkapkan bahwa salah satu upaya Satlantas Polres Bengkulu Utara untuk memudahkan urusan masyarakat terkait pembuatan dan perpanjangan SIM yaitu dengan mengadakan SIM Keliling di Mako Polsek Padang Jaya.
“Polsek Padang Jaya dan Satlantas Polres Bengkulu Utara bekerjasama melaksanakan pelayanan prima kepolisian yaitu Pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat Padang Jaya dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 78” ungkap Iptu Ratno, S.H
Masyarakat di kecamatan Padang Jaya sangat antusias untuk membuat SIM baru dan perpanjang SIM di Mako Polsek Padang Jaya.
“Pelayanan SIM Keliling dilaksanakan bagi masyarakat yang akan membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM, baik SIM A dan SIM C yaitu sebanyak 108 pcs,” imbuhnya.
Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polres Bengkulu Utara dan Polsek Padang Jaya karena telah mengadakan pelayanan SIM Keliling sebab masyarakat terbantu sekali dengan adanya kerjasama ini sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Polres Bengkulu Utara untuk membuat SIM.
“Kegiatan pelayanan SIM Keliling hari ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. dikarenakan waktu yang singkat maka pelayanan SIM keliling akan dilanjutkan pada hari senin 24 Juni 2024,” tutup Iptu Ratno, S.H.