Kawalnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu segera melaksanakan pendaftaran dan pemuktahiran data pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024, yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) mulai 24 Juni – 25 Juli 2024.
Kegiatan dimulai dengan pendataan oleh petugas Pantarlih di setiap desa dan kelurahan kabupaten Seluma , untuk itu KPU menghimbau kepada semua warga untuk mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ketua KPU Kabupaten Seluma Hendri Arianda menjelaskan, pelaksanaan ini dimulai tanggal 24 Juni hinhga 25 Juli 2024 cukup masyarakat sediakan Ktp dan Kk dalam rangka untuk memastikan bahwa data pemilih yang ada di KPU telah sesuai dengan data sebenarnya.
Petugas Pantarlih melakukan pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan kartu keluarga serta memberikan formulir kepada warga dan penempelan stiker di depan rumah warga yang menandakan telah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Untuk diletahui Pantarlih juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung tentang tahapan Pilkada serentak tahun 2024.