Kawalnews.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Pengawasan Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Bengkulu, bertempat di Hotel Santika Bengkulu, Rabu (22/5/2019).
Kepala BPJS Cabang Bengkulu, Rizki Lestari mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPRS Provinsi Bengkulu diharapkan bisa meningkatkan program JKN-KIS dan juga mensosialisasikan bersama program JKN-KIS tersebut
“MoU ini sebagai bentuk tindaklanjut dari Mou dipusat antara BPJS Kesehatan dengan BPRSI dengan tujuan untuk melakukan koordinasi bersama, kemudian ada sosialisasi juga yang mana disini kita ingin memastikan bahwa peserta JKN-KIS itu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai haknya, sesuai dengan standar mutunya dan juga sesuai dengan regulasinya ,” ungkap Rizki Lestari.
Dengan Mou, lanjut Rizki, BPJS Kesehatan bisa sama-sama mengawal pelayanan kesehatan di dalam sistem jaminan sosial nasional melalui program JKN-KIS ini bisa berjalan dengan baik
” Dengan harapan peserta dapat pelayanan kesehatan dengan semestinya , dan dengan jaminan ini dapat benar-benar meningkatkan taraf kesehatan di masyarakat ,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPRS , dr. Supardi mengatakan dengan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan BPRS ini tentunya ada kaitannya dengan apa yang telah menjadi cita-cita BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu terkait program JKN-KIS ini
“Dampak dari pelayanan selama ini dan tentunya sepanjang program ini berjalan tentunya adalah pelayanan yang berkualitas, dan fasion safety dengan menerapkam tools-tools yang sudah kita jelaskan berdasarkan undang-undang rumah sakit nomor 44 tahun 2009 ,” tutur dr. Supardi
BPRS yang telah berjalan satu tahun, fungsi investigasi dan identifikasi setelah menerima laporan pengaduan masyarakat sudah berjalan.
“BPRS bertugas meneliti setiap laporan yang masuk, kemudian melakukan kunjungan investigas dan identifikasi , menganalisis sebab dan akibat seperti apa sesuai dengan undang-undang yang kemudian kita rekomendasikan ke kepala daerah ,” tutup dr. Supardi.
Selain dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari, dan dr. Supardi selaku ketua BPRS Provinsi Bengkulu, kegiatan ini turut dihadiri Deputi Direksi BPJS Wilayah Sumbagsel-Bangka Belitung-Bengkulu, Elsa Novelia. (Ds)
