Terungkap, Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Ternyata Sudah 4 Tahun, Sejak Kelas 4 SD

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Perbuatan pria beristri inisial HH 36), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu yang menyetubuhi anak kandungnya terbilang sudah cukup lama.

Bagaimana tidak, dari keterangan korban, dia disetubuhi sejak kelas 4 SD, atau sekitar 4 tahun sampai saat korban duduk dikelas 2 SMP (saat ini korban berusia 14 tahun).

Perbuatan terduga pelaku HH terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya.

Dalam melakukan aksinya, terduga pelaku HH mengancam korban jika tidak menuruti, maka tidak diberi uang jajan, dan tidak akan diantar ke sekolah. Bahkan, HH juga mengancam akan memberhentikan korban dari sekolah.

Kasus ini berhasil diungkap oleh polisi setelah diterimanya laporan perbuatan terduga pelaku HH terhadap korban pada Kamis (4/8/2022) petang. Saat itu, ibu korban sedang pergi untuk keperluan arisan. Kesempatan itu digunakan oleh terduga pelaku HH untuk menyetubuhi korban.

Hingga akhirnya, keluarga korban melaporkan perbuatan HH ke Polres Bengkulu.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan terduga pelaku pada malam pukul 22.00 WIB.

“Setelah kejadian, Tim Opsnal Macan Gading bergerak mencari keberadaan terduga pelaku. Pada pukul 22.00 WIB, terduga pelaku kami amankan saat berada di lokasi batu bata tempat korban bekerja,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim Welliwanto Malau didampingi Kanit PPA Ipda Arnita Ninggolan dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri.

You may also like

Leave a Comment