SMKN 6 Kota Bengkulu Menyelenggarakan Program Calon Guru Penggerak (CGP)

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu, Kawalnews.com – SMKN 6 Kota Bengkulu merupakan SMK Pusat Kenggulan, saat ini menyelanggarakan program Calon Guru Penggerak (CGP). Guru calon CPG saat ini ada 3 orang guru. Mereka ini dilatih agar bisa menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan rekan sejawat untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar pancasila.

Untuk bisa menjadi calon guru penggerak harus melalui beberapa tahapan tes, yaitu yang dimulai dari seleksi essai, jika lulus maka dilanjutkan dengan simulasi mengajar dan tes wawancara. Apabila dinyatakan lulus baru bisa mengikuti Diklat calon guru penggerak yang diadakan oleh Balai Guru Penggerak masing-masing provinsi. Diklat calon guru penggerak diadakan secara daring dan luring. (2/9/2024)

Kegiatan daring dibagi menjadi dua yaitu sinkronus dan asinkronus, untuk kegiatan sinkronus dilaksanakan melalui Gmeet bersama fasilitator dan instruktur yang membedah mengenai modul-modul yang ada dalam LMS guru penggerak. Sementara kegiatan asinkronus yaitu membaca modul-modul yang ada di LMS, mengerjakan perintah-perintah yang ada di dalam LMS dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.

Sedangkan kegiatan luring juga ada dua yaitu lokakarya dan pendampingan individu. Kegiatan lokakarya dilakukan di sekolah yang sudah ditentukan sebelumnya dan dilaksanakan di luar jam mengajar. Kegiatan lokakarya dihadiri oleh seluruh calon guru penggerak dalam satu angkatan, pengajar praktik, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan perwakilan dari Balai Guru Penggerak. Kegiatan lokakarya dilakukan sebanyak 8 kali dengan tempat yang berbeda-beda, yang dimulai dari lokakarya 0 hingga lokakrya 7.

Kegiatan pendampingan individu dilakukan di sekolah yang ada calon guru penggeraknya dan didampingi oleh pengajar praktik yang sudah ditugaskan oleh Balai Guru Penggerak, biasanya satu orang pengajar praktik mendampingi paling sedikit lima orang calon guru penggerak. Pada kegiatan ini pengajar praktik mendatangi sekolah calon guru penggerak yang mereka dampingi dengan membawa surat tugas dari Balai Guru Penggerak. Dalam diklat guru penggerak terdapat 7 kali pendampingan individu. Pendampingan individu dilaksanakan selama kurun waktu 1 minggu sebelum dilaksanakannya lokakarya. Pendampingan individu bertujuan untuk membantu calon guru penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya.

Untuk pendampingan individu 1 atau yang lebih dikenal dengan PI 1 yaitu berupa refleksi filosofi Ki Hadjar Dewantara. Biasanya pengajar praktik akan melakukan sesi wawancara atau coaching kepada calon guru penggerak yaitu sejauh mana pemahaman mereka tentang penguatan pembelajaran yang berpusat pada murid.

Pendampingan individu 2 atau PI 2 tentang nilai dan peran guru penggerak, berupa tanya jawab antara pengajar praktik dengan calon guru penggerak sejauh mana implementasi nilai dan peran guru penggerak dalam kegiatan di sekolah.

Pendampingan individu 3 atau PI 3 tentang visi guru penggerak, yaitu untuk merefleksi penyelarasan visi sekolah dengan visi guru penggerak. Pada PI 3 calon guru penggerak mengundang atau mengajak kepala sekolah dan rekan guru untuk merefleksi kembali visi sekolah apakah sudah sesuai dengan tahapan B (buat pertanyaan) A(Ambil pelajaran) G (Gali mimpi) J (jabarkan rencana) A (atur eksekusi) BAGJA atau belum dengan mengisi kalimat-kalimat rumpang.

Pendampingan individu 4 atau PI 4 tentang diseminasi budaya positif. Calon guru penggerak mengadakan diseminasi di sekolah masing-masing dengan mengundang kepala sekolah dan seluruh stekholder yang ada di sekolah dengan harapan dapat menerapkan budaya positif di sekolah. Salah satunya yaitu membuat kesepakatan kelas dan restitusi.

Pendampingan individu 5 atau PI 5 tentang pembelajaran diferensiasi dan pembelajaran sosial emosional (PSE). Pengajar praktik melihat sejauh mana penerapan pembelajaran diferensiasi dan Pembelajaran sosial emosional (PSE) yang dilakukan calon guru penggerak di kelas. Sejauh mana calon guru penggerak bisa memenuhi kebutuhan belajar murid dan membantu murid mengenali emosi dan mengelola emosi mereka, dan bagaimana interaksi sosial murid.

Pendampingan individu 6 atau Pi 6 tentang penelusuran aset, mengundang rekan guru untuk pemetaan aset, apa saja keunggulan sekolah dan kekurangan sekolah serta refleksi dan tindak lanjut mengatasi kelemahan.

Pendampingan individu 7 atau PI 7 adalah pendampingan tentang program sekolah yang sudah diterapkan atau yang akan diterapkan serta persiapan untuk Panen Hasil Karya.

You may also like

Leave a Comment