Kepala BKD Lebong : Pencairan TPP Akan Segera Dilakukan Setelah Anggaran Tersedia

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong menyatakan akan segera mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, MM, melalui surat resmi yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Pernyataan ini menjadi respons atas audiensi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong dengan perwakilan demonstran yang menuntut pencairan TPP ASN yang belum terealisasi. Dalam surat tersebut, BKD menyatakan komitmennya untuk mencairkan TPP sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, pencairan TPP masih bergantung pada dua faktor utama, yaitu ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2024 serta penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

“Pencairan TPP akan segera dilakukan setelah anggaran tersedia dan dana DBH dari pusat dan provinsi telah diterima,” tegas Riswan Efendi dalam pernyataan tertulis tersebut.

BKD menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan anggaran dan transfer dana dari pemerintah pusat maupun provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pencairan TPP dapat segera direalisasikan begitu syarat-syarat administratif dan finansial terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Lebong juga berharap bahwa dengan adanya kejelasan dari pihak BKD ini, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ASN maupun elemen masyarakat dapat mereda. Pemda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua proses akan dilakukan sesuai regulasi. Kami memahami aspirasi yang disampaikan, dan kami mengupayakan solusi terbaik bagi seluruh pihak,” tutup Riswan Efendi.

Sebagai informasi, TPP ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan atas kinerja pegawai. Namun, pelaksanaannya sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Untuk itu, transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting dalam menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik.

Pewarta: Andra

Editor : Adi Saputra

You may also like

Leave a Comment