Diduga Cemari Sungai Mertam, PT. Bengkulu Sawit Lestari Disorot Ormas Garbeta

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan, Kawalnews.com – Dugaan pencemaran air Sungai Mertam kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah pada aktivitas pabrik pengolahan buah sawit PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa limbah pabrik CPO milik PT. BSL dibuang langsung ke aliran Sungai Mertam. Sungai tersebut diketahui mengalir hingga ke laut lepas atau Samudera Hindia. Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menanggapi hal itu, organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) menyatakan keprihatinannya. Ketua Umum Garbeta menegaskan bahwa pencemaran ini telah menjadi perhatian serius.

“Terkait pencemaran Sungai Mertam di Desa Lubuk Kadung, Kecamatan Kedurang, berdasarkan informasi masyarakat, anggota kami sudah melakukan investigasi lapangan. Hasilnya, memang ada indikasi kuat pencemaran dari limbah pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestari,” ujarnya kepada awak media.

Garbeta juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berupaya meminta klarifikasi dari perusahaan dengan mengirimkan surat resmi. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari manajemen PT. BSL.

“Karena tidak ada tanggapan, kami menempuh langkah lain. Kami telah mengambil sampel limbah yang dibuang ke Sungai Mertam dan melakukan uji laboratorium sebagai bukti pencemaran,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Bengkulu Sawit Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Sementara itu, warga sekitar berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini, mengingat Sungai Mertam menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat setempat.

You may also like

Leave a Comment