Lubuk Linggau, Kawalnews.com – DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban eksekutif atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Selasa (10/2).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui enam Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan dan masukan yang dinilai penting bagi kepentingan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, menjelaskan enam Raperda tersebut terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau dan lima Raperda inisiatif DPRD.
Raperda usulan pemerintah daerah yakni tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sementara lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Penyelenggaraan Kearsipan, Keolahragaan, Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.
Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, forum paripurna juga dimanfaatkan untuk menyampaikan kritik konstruktif dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Septrian Nugraha Gunawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh Raperda dan menyetujui agar pembahasannya dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang disampaikan Winasta Ayu Duri menyoroti persoalan belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, termasuk gaji pegawai PPPK paruh waktu.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk mengusulkan penambahan kuota BBM dan LPG guna menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat.
Fraksi Gerindra melalui Yaudi turut menyatakan persetujuan, namun disertai sejumlah usulan pembangunan, di antaranya pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Fraksi PKB yang disampaikan Siska Novitasari menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Fraksi ini juga mendorong peningkatan kualitas jalan melalui program padat karya.
Dengan diterimanya pandangan umum seluruh fraksi, enam Raperda tersebut resmi masuk ke tahap pembahasan lanjutan. DPRD berharap pembahasan nantinya dapat menghasilkan regulasi yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Lubuklinggau.
