Kesbangpol Bengkulu Minta Ormas Bersinergi dengan Polda Jaga Kamtibmas dan Kondusivitas Daerah

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu, Kawalnews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas), khususnya yang berbasis kesukuan dan adat istiadat, agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadikan organisasi sebagai wadah mempererat silaturahmi, bukan memicu perpecahan.

Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu Mif Tarul Ilmi mengatakan ormas diharapkan terus membangun sinergi dengan Polda Bengkulu beserta jajarannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Seluruh organisasi kemasyarakatan harus menjadi wadah silaturahmi dan memperkuat persatuan, bukan menjadi ajang perpecahan. Kami juga mengajak seluruh ormas untuk terus bekerja sama dengan Polda Bengkulu dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” kata Mif Tarul Ilmi di Bengkulu, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, imbauan tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh organisasi tetap menjalankan aktivitas sesuai koridor hukum dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Kesbangpol Provinsi Bengkulu juga menegaskan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pertama, setiap ormas diwajibkan memiliki legalitas yang sah, seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau terdaftar di Kesbangpol sebagai bentuk tertib administrasi dan kepastian hukum.

Selain itu, ormas diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial, membantu penyelesaiannya secara bijaksana, serta menjadi penyalur aspirasi masyarakat secara konstruktif.

Kesbangpol juga mengingatkan seluruh organisasi agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti premanisme, aksi anarkis, kekerasan, maupun perbuatan lain yang mengganggu ketertiban umum.

Menjelang maupun selama pelaksanaan agenda politik, seperti pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, ormas diminta menjaga netralitas serta berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan informasi bohong maupun melakukan provokasi.

“Ormas harus mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kondusivitas daerah, bukan sebaliknya menjadi bagian dari persoalan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat,” ujar Mif Tarul Ilmi.

Ia juga menegaskan bahwa ormas dan LSM bukan merupakan aparat penegak hukum sehingga tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan hukum secara sepihak.

Karena itu, apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum di tengah masyarakat, organisasi diminta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Kesbangpol Provinsi Bengkulu berharap seluruh organisasi kemasyarakatan dapat terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat persatuan, menjaga stabilitas daerah, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

You may also like

Leave a Comment