Koalisi Rakyat (01) Vs Koalisi Perubahan (02)

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – KPU Kabupaten Mukomuko menggelar Pengambilan Nomor Urut untuk Kedua Paslon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk bertarung ke Pilbup Mukomuko, hasilnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda-Rahmadi AB Nomor Urut 1 dan Sapuan – Wasri mendapatkan Nomor Urut 2.

Pengambilan nomor dilakukan dengan pengundian bola yang diambil langsung oleh masing-masing pasangan Calon, Kamis (24/09/2020).

Dikatakan Irsyad Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan secara terbuka dan umum tanpa ada unsur rekayasa apapun.

Pengundian Nomor urut ini dilakukan pembatasan yang ketat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh KPU pengundian nomor urut dilaksanakan di Aula Terbuka KPU Kabupaten Mukomuko dengan jumlah peserta yang hadir dilakukan pembatasan. yang diperbolehkan hadir ke aula terbuka yaitu Pasangan calon dan LO.

Akan tetapi pembatasan tersebut tidak menghalagi masyarakat Mukomuko untuk bisa mengikuti acara pengundian nomor urut paslon, karena bisa menyaksikan Live Streaming di Akun Media sosial (Medos) yang di sediakan oleh KPU.
Pengundian nomor Urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko disaksikan oleh Bawaslu kabupaten Mukomuko.
(Ndut/Ambo)

You may also like

Leave a Comment