Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi Lakukan Kegiatan Sambang, Terkait Larangan Obat Sirup

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Aipda Supriyanto yang merupakan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melakukan kegiatan sambang ke PKM Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, Sabtu (22/10/2022).

Dalam kegiatan itu, Aipda Supriyanto menyampaikan imbauan dan penyuluhan kepada petugas kesehatan PKM Beringin Tiga yakni untuk sementara waktu agar tidak memberikan obat sirup kepada pasien khusus anak-anak sesuai dengan larangan Kemenkes RI, lantaran mengadung zat Etilen Glikol (EG).

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang, apabila ada anak sakit atau demam, segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat, selain itu, kita imbau kepada masyarakat jika ada kejadian yang menonjol agar dilaporkan dengan kami,” jelasnya.

You may also like

Leave a Comment