Lebong, Kawalnews.com – Wakapolres Lebong Polda Bengkulu Kompol Muliyadi MR, S.E., S.I.K., menghadiri pelantikan dan sumpah jabatan Pejabat Semenatra (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Lebong, Selasa (24/1/2023) sore di Aula Pemkab Lebong.
Dalam kegiatan itu, hadir juga Forkopimda Kabupaten Leong, para camat dan unsur BPD.
Adapun PJS Kades baru yang di-SK-Kan sebanyak 65 orang yang menduduki jabatan kepala desa di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong.
Penunjukan Pjs Kepala Desa ini mengacu pada Keputusan Bupati Nomor 74 tahun 2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang pemberhentian dan pengankatan pejabat kepala Desa di ruang Lingkup Kabupaten Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, untuk para Kepala Desa yang baru agar dapat meneruskan kinerja Kepala Desa yang lama, kedepankan masyarakat.
“Untuk Kepala Desa yang lama diucapkan terimakasih karena telah melaksanakan jabatan dengan penuh tanggung jawab. Saya harapkan kepada Kepala Desa yang baru agar bisa membantu membangun Kabupaten Lebong menjadi lebih baik,” kata bupati.