Perketat Ruang Gerak Pelaku Curanmor, Polsek Lubuk Pinang Mobiling Tempat Rawan

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko — Mobiling Tempat Rawan dan tempat keramaian karena sering terjadinya tindak kriminal kejahatan seperti pencurian Curanmor.

Personel Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Polda Bengkulu melaksanakan imbauan Kamtibmas terhadap masyarakat.

Upaya menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Lubuk Pinang selalu Gencarkan Patroli Cegah 3C (Curat, Curas, Dan Curanmor) di Wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.

Disamping kegiatan rutin, Personel Polsek Lubuk Pinang juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan memberikan pengaman ganda pada motor serta tidak meninggalkan kunci motor tergantung di motor pada saat parkir.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, S.E., mengatakan Mobiling ini berguna dalam bentuk pencegahan dan mempersulit ruang gerak pelaku curanmor.

“Patroli dan himbauan ini agar dapat menjaga Keamanan masyarakat menjadi Poin penting tupoksi Kepolisian, serta menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras juga tetap Kami lakukan agar terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,“ ungkap AKP Teguh.

You may also like

Leave a Comment