Truk “Monster” SB Kembali Langgar Tonase Jalan.

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Setelah sempat di berhentikan beberapa waktu lalu,truk-truk “Monster” pengangkut material galian C “berbendera” SB,kembali merajai ruas jalan lubuk durian-kerkap sehingga jalan yang baru di bangun beberapa tahun tersebut mulai retak dan bergelombang.

Avriansyah,salah satu tokoh pemuda kecamatan Tanjung agung palik,menegaskan bahwa jika tidak di stop parade truk-truk Monster tersebut,maka jalan di beberapa kecamatan tidak akan berumur panjang.

“Jalan kami ini baru di bangun,mohon jangan dihancurkan lagi,apalagi hanya untuk kepentingan pribadi dan/ atau kelompok tertentu.jalan kami ini kelas tiga loh,beban maksimalnya cuma 8 sampai 10 ton,sedangkan mobil SB nih bermuatan puluhan ton,lihat kondisi jalan kami sekarang,meski baru dibangun tapi sudah mulai bergelombang,mohon pihak yang berwenang untuk menindak tegas truk-truk melebihi tonase tersebut,”ujar pria yang akrab disapa pew ini pada hari Rabu,11 September 2019.

Menanggapi hal tersebut,AKBP.Ariefaldi warganegara,SH.,S.IK.,MM,Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasat Lantas,AKP Ilham Syafriantoro Sakti,S.Ik berjanji akan melakukan penertiban truk-truk monster tersebut.

“Kita akan segera lakukan penertiban bersama dengan Dishub Bengkulu Utara,kita minta Dishub untuk membuat rambu-rambu,”Ujar Kasat.

Sementara itu,Eka hendriyadi,Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara mengakui pihaknya sudah memberikan teguran pada pemilik truk tersebut.

“Kita sudah menghimbau pada pemilik truk agar tidak melewati jalan tersebut,jalan tersebut memang kelas tiga yang kapasitas beban maksimalnya 8-10 ton.untuk penertiban,dalam waktu dekat,kita akan segera lakukan koordinasi dengan Dishub Provinsi serta Satlantas Polres Bengkulu Utara,”ujar Eka.

sekedar Untuk diketahui,truk-truk monster yang intensif melanggar tonase jalan di beberapa kecamatan,termasuk kecamatan kerkap,hulu palik,dan Tanjung agung ini merupakan milik sabana,orang tua kandung dari Roger,SE.politisi PKPI yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2019-2024 beberapa hari lalu. (Ca/Ambo)

You may also like

Leave a Comment